SUNGAIPENUH, JAMBI - DPRD Kota Sungai Penuh gelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Pembentukan Fraksi-Fraksi serta Pengumuman Usulan Pimpinan Definitif DPRD Kota Sungai Penuh Masa Jabatan 2024 - 2029, Senin (07/10).
Rapat dipimpin Ketua sementara H.Albizar, ST, M.Pd didampingi Hardizal, S.Sos, MH selaku Wakil, diikuti seluruh Anggota DPRD Kota Sungai Penuh.
Baca juga:
DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal!
|
Dalam pembukaan rapat, Ketua Sementara H.Albizar menekankan pentingnya proses ini sebagai langkah awal yang strategis dalam memastikan tata kelola lembaga legislatif berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan, sekaligus menjaga integritas DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Berdasarkan surat keputusan dari setiap pimpinan parpol, Fraksi-Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh Masa Jabatan Tahun 2024-2029 adalah:
1. Fraksi Partai Golkar
- Ketua : H.Arlis Kasim
- Wakil : Haidir, SE
- Sekretaris : Fahruddin, S.Pd
- Anggota : 1. H.Albizar, ST., M.Pd
2. Hutri Randa, S.Sos., MM
2. Fraksi PDI - Perjuangan
- Ketua : Damrat, S.Pd
- Sekretaris : Nasrullah
- Anggota : Hardizal, S.Sos., MH
3. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
- Ketua : Fery Ariasandi, SE
- Sekretaris : H.Megap Perdana Alam Saputra, ST
- Anggota : Emrizal, S.Pt
4. Fraksi Amanat Nasional
- Ketua : Drs.Adharianto
- Sekretaris : Adrizal Adnan
- Anggota : Zulhadri, SP
5. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan
- Ketua : Armadi, S.Sos
- Sekretaris : Feri Hardito, A.Md
- Anggota : Andi Oktavian, SE
6. Fraksi Gerakan Restorasi Kebangsaan
- Ketua : Dahkir Yahya, S.Pd., MM
- Wakil : Indra Apdi Saputra
- Sekretaris : Jonri Kamsix
- Anggota : 1. Maswan, SE
2. Tole S. Hadiwarso
7. Fraksi Nurani Demokrat
- Ketua : H.Fajran, SP., M.Si
- Sekretaris : Aspar Nasir, DPT
- Anggota : Barnis, S.Pd., MM
Selanjutnya berdasarkan surat keputusan masing-masing Parpol terhadap Usulan Nama Pimpinan Definitif DPRD Kota Sungai Penuh Masa Jabatan 2024 - 2029 adalah :
1. Ketua : Hutri Randa, S.Sos., MM (Golkar)
2. Wakil I : Hardizal, S.Sos., MH (PDI-P)
3. Wakil II : Emrizal, S.Pt (PKS)
Untuk diketahui, Paripurna ini merupakan Paripurna perdana Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Masa Jabatan 2024 - 2029. (Hmsdpr)